Tampilkan postingan dengan label Kopdit Swasti Sari. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kopdit Swasti Sari. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Juli 2021

KOPDIT SWASTI SARI WUJUDKAN SOLIDARITAS KEPADA ANGGOTA

Bapak Mahor Maarang (Suami dari Alm. Ibu Sumiyati) menerima santunan duka sebesar 8 juta dari Kopdit Swasti Sari


Solidaritas dalam Koperasi adalah gerakan bersama anggota untuk saling menolong sesama anggota yang mengalami musibah (sakit atau meninggal dunia). Santunan Duka pada Kopdit Swasti Sari adalah wujud kepedulian dan penghargaan Lembaga kepada anggota yang berpartisifasi aktif dalam mengembangkan Kopdit Swasti Sari.

Solidaritas mengandung makna semangat dan kesetiaan untuk bersekutu, demikian pesan Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi,MM, Jumat (22/03/2021). Mengutip ajaran Mohammad Hata, pria kelahiran Mataloko itu menjelaskan bahwa Koperasi adalah wadah usaha ekonomi yang pancasialis. "Pancasila itu telah menyebutkan sila pertama dan sila kedua sebagai input. Sila ketiga dan keempat adalah proses, outputnya sila ke lima yaitu keadilan sosial. Outcomenya adalah kesejahteraan masyarakat," jelas beliau menyebut Koperasi sebagai wujud dari usaha bersama.

Nilai-nilai Solidaritas pada Koperasi tidak sekadar ada rasa empathy terhadap orang miskin, berbagi pada saat hari-hari besar keagamaan, memberikan derma kepada fakir miskin, memberikan makan kepada yatim piatu. Nilai Solidaritas (nilai Kebersamaan) jauh semua dari yang disebut di atas, yang mana kita sendiri kondisinya tidak akan ada gap atau jurang besar antara satu dengan yang lain. Karena itu Nilai Solidaritas harus diciptakan dan dipertahankan serta diperjuangkan sepanjang hayat agar tercipta kemakmuran dan keadilan bersama makluk yang diciptakan Tuhan di muka bumi ini. Karena Koperasi tujuan utamanya untuk mencapai Kesejahteraan Bersama”.

Nilai solidaritas dalam Kopdit Swasti Sari diwujudkan dalam produk dan pelayanan sehari-hari. Masyarakat secara umum diajak untuk dapat bergabung menjadi anggota Kopdit Swasti Sari, karena dalam Kopdit Swasti Sari ada semboyan yang berbunyi: "orang hidup menolong orang hidup itu sudah biasa, orang hidup menolong orang mati itu juga sudah biasa tetapi orang mati menolong orang hidup itu baru luar biasa".

Bentuk pertolongan orang mati kepada orang hidup dalam Kopdit Swasti Sari adalah santunan duka sebesar Rp8.000.000, ditambah Rp100.000 dikali sekian tahun terdaftar menjadi anggota dan setiap anggota keluarga yang terdaftar menjadi anggota Kopdit Swasti Sari akan diberikan juga Rp400.000 per orang (dana tersebut diserahkan kepada ahli waris atau keluarga). Selain bentuk solidaritas di atas, simpanan dan pinjaman anggota di Kopdit Swasti Sari dilindungi oleh Daperma (Dana Perlindungan Bersama). Manfaat Daperma ini akan diterima oleh ahli waris anggota yang meninggal, yaitu pengembalian sebesar 2 kali lipat dari simpanan saham dan penghapusan pinjaman anggota yang meninggal dunia.


Sumber:
http://majalahukm.com/perwujudan-nilai-kebersamaan solidarity-values-pada-koperasi-kredit/

https://www.internusamedia.com/ekonomi-bisnis/44/solidaritas-dan-individualitas-sebagai-tiang-koperasi/


Minggu, 23 Mei 2021

KOPDIT SWASTI SARI BAWA KABAR GEMBIRA DI HARI PENTAKOSTA

 

Umat Kristiani merayakan Pentakosta pada hari ini, Minggu (23/5), yakni peringatan akan peristiwa pencurahan Roh Kudus atas para rasul. Dituliskan dalam Kisah Para Rasul, para murid berkumpul dalam suasana ketakutan. Tiba-tiba turunlah dari langit suatu bunyi seperti tiupan angin keras yang memenuhi seluruh rumah, di mana mereka duduk; dan tampaklah kepada mereka lidah-lidah seperti nyala api yang bertebaran dan hinggap pada mereka masing-masing. Maka penuhlah mereka dengan Roh Kudus, lalu mereka mulai berkata-kata dalam bahasa-bahasa lain, seperti yang diberikan oleh Roh itu kepada mereka untuk mengatakannya." (Kis. 2: 1-4).

Fransiskus Emanuel da Santo, sekretaris Komisi Kateketik Konferensi Waligereja Indonesia (Komkat KWI), mengatakan bahwa 'bahasa' merupakan unsur penting dalam pewartaan 'kabar gembira'. Hari Minggu (23/5/2021) kabar gembira telah dinikmati oleh Jemaat di Gereja Bethania Kuyamasang Desa Welai Setalan Kecamatan Alor Tengah Selatan Kabupaten Alor, bahwa telah hadir sebuah lembaga keuangan yang memberikan solusi akan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut, lembaga tersebut adalah Kopdit Swasti Sari.

Kopdit Swasti Sari hadir dengan produk dan pelayanan yang berbeda, hal tersebut ditunjukkan dari pemaparan oleh Kopdit Swasti Sari bahwa menjadi anggota koperasi bukan hanya sekedar untuk meminjam uang. Tujuan utama berkoperasi adalah berswadaya untuk kesejahteraan bersama, untuk itu para Jemaat diharapkan membiasakan diri untuk menabung. 


Sesuai dengan filosofi pakemnya sejak dulu, menabung yakni mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk kebutuhan masa depan, baik kebutuhan yang sudah terencana maupun kebutuhan mendesak. Produk tabungan yang ditawarkan Kopdit Swasti Sari sangat menarik minat Jemaat setempat, hal tersebut dibuktikan dengan 12 orang Jemaat yang mendaftar menjadi anggota Kopdit Swasti Sari saat itu.

Selain menawarkan produk tabungan, Kopdit Swasti Sari juga memberikan perlindungan terhadap simpanan maupun pinjaman anggota serta santunan duka sebesar 8 juta bagi anggota yang meninggal dunia. Dalam hal perlindungan simpanan maupun pinjaman, apabila anggota meninggal dunia ketika masih memiliki pinjaman maka pinjaman tersebut akan dihapus atau dengan kata lain tidak menjadi tanggung jawab ahli waris. Sedangkan simpanan saham anggota akan dikembalikan dua kali lipat kepada ahli waris.


Jumat, 21 Mei 2021

KOPDIT SWASTI SARI TAMPIL BEDA!

Lukas Mabilani (Kaur Keuangan desa Tominuku)

Ternyata dunia tak sebesar yang dibayangkan. Kita bersua dengan siapa saja setiap hari. Ada yang berkesan, ada yang tidak sama sekali lalu hilang dan pergi tanpa permisi." Dunia terasa sempit", pernyataan tersebut dapat disebut metafora dalam menjelaskan keadaan ketika bertemu dengan orang lain yang pernah dikenalnya pada suatu tempat. Bertemu teman lama ketika mengunjungi daerah yang belum pernah dikunjungi. Seketika merasa dunia ini begitu sempit.

Hal itu yang saya rasakan hari ini, dengan tidak sengaja saya bertemu Kakak Lukas Mabilani. Beliau adalah teman atau tetangga saya ketika di Penfui Kota Kupang, Kakak Lukas menyelesaikan pendidikan SMA di Kupang pada tahun 2003. Kakak Lukas telah kembali ke kampung halamannya sejak tahun 2005.

Bertempat di Desa Tominuku Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor (Jumat, 21/5/2021), Kakak Lukas Mabilani bersama 15 orang warga desa setempat resmi bergabung menjadi anggota Kopdit Swasti Sari. Kakak Lukas saat ini berprofesi sebagai petani, selain bertani Kakak Lukas juga mengamban tugas sebagai Kaur Keuangan di Desa Tominuku. 

Setelah mendengarkan pemaparan dari Kopdit Swasti Sari, Kakak Lukas yang mewakili pemerintah desa Tominuku memberikan apresiasi kepada Kopdit Swasti Sari yang telah menyampaikan produk dan layanan keuangan yang berkualitas kepada masyarakat desa Tominuku. Kakak Lukas dan masyarakat setempat mengharapakan agar Kopdit Swasti Sari dapat memujudkan mimpi masyakarat desa Tominuku yaitu pemasangan listrik di rumah-rumah penduduk. 

Selain kebutuhan listrik di rumah-rumah penduduk, Kopdit Swasti Sari juga berkomitmen untuk mewujudkan keinginan masyarakat desa Tominuku agar dapat meningkatkan usaha pertanian di desa tersebut, mengingat potensi hasil pertanian di desa Tominuku berupa: sayuran, kemiri, vanili dll yang cukup menjanjikan serta didukung sember daya alam yang subur, maka cita-cita bersama ini rasanya tidak sulit untuk diwujudkan.


Dengan mengusung motto "Melayani Yang Benar", Kopdit Swasti Sari hadir di Kabupaten Alor dengan tawaran yang berbeda dibanding lembaga usaha sejenis di Kabupaten Alor. Kopdit Swasti Sari benar-benar ingin merubah taraf hidup masyarakat Kabupaten Alor, hal itu diwujudkan dengan menawarkan suku bunga pinjaman yang murah yaitu: 0,5% flat, 0,96% flat, 1% flat dan bunga 1,6% menurun serta 1,8% menurun. Dengan tingkat suku bunga rendah maka masyarakat akan lebih terdorong untuk meminjam uang di Kopdit Swasti Sari untuk memenuhi kebutuhan maupun untuk melakukan ekspansi usaha.

Selain produk pinjaman, Kopdit Swasti Sari memberikan edukasi kepada masyarakat desa Tominuku agar membiasakan menabung untuk memiliki dana cadangan dalam rumah tangga, selain itu menabung bisa mengajarkan untuk berhemat. Dengan menabung secara rutin setiap bulan masyarakat diajarkan untuk menghemat pengeluaran supaya hidup tidak boros, merencanakan serta mempersiapkan hari depan.

Rabu, 05 Mei 2021

KOPDIT SWASTI SARI MAMPU MENJAWAB KEBUTUHAN USAHA.

Dilansir dari harian pos-kupang.com, bagi masyarakat Kabupaten Alor, perhiasan kepala untuk laki - laki dan perempuan dikenal eksentrik. Khusus perempuan, perlengkapan yang biasa dipakai adalah ikat kepala yang berbentuk huruf "V" dan terbuat dari muti berwarna merah, putih dan hitam.

Sementara untuk laki - laki, perhiasannya berupa mahkota kepala, dasi, perhiasan lengan kiri dan kanan ditambah ikat pinggang. Bahan - bahan yang dibutuhkan untuk perhiasan perempuan adalah sorti benang, muti hitam, merah dan putih serta pembatas. Sementara untuk perhiasan laki - laki, kain merah, karpet, lem lilin, muti dan juga bulu unggas.

Bertempat dipinggir muara Teluk Mutiara, tepatnya Kampung Karkameng, RT.001/RW.001 Kel. Mutiara Kec. Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Ibu Yohana Lau merupakan salah satu pegiat Kerajinan Tradisional Alor sejak tahun 2016. Kerajinan yang beliau tekuni  berupa perhiasan tradisional untuk laki-laki maupun perempuan Alor. Hasil kerajinan ini seringkali dipesan bukan hanya oleh orang Kalabahi tetapi juga dari Kupang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Kalimantan sampai ke negara tetangga, Malaysia.

Hari ini (5/5/2021) Ibu Yohana bersama pengrajin tradisional telah resmi bergabung menjadi anggota Kopdit Swasti Sari. Mereka yakin bahwa Kopdit Swasti Sari mampu menjawab kebutuhan usaha mareka mengingat saat ini permintaan aksesori semakin banyak sementara modal masih minim.

Kopdit Swasti Sari telah hadir di Kabupaten Alor dengan produk simpanan yang menarik dan produk pinjaman dengan bunga MURAH yaitu: 0,5% flat, 0,96% flat, 1% flat sedangkan bunga menurun: 1,6% menurun dan 1,8% menurun. 

Seorang pegiat Koperasi di Kabupaten Alor, Bapak Alex Sing Kana, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kopdit Swasti Sari karena hadir dengan Produk dan Pelayanan yang berbeda. Menurut Beliau, di Kabupaten Alor ada Koperasi yang memberikan bunga pinjaman sampai 20% perbulan, hal tersebut sangat memberatkan anggota atau masyarakat Kabupaten Alor, karena Koperasi tersebut tidak menjalankan misi Sosial yaitu mensejahterakan masyarakat namun hanya mengejar keuntungan semata.

Menurut Bapak Alex, sesuai filosofi dari Kopdit Swasti Sari yang dalam prakteknya yakni "Simpan Berbunga, Pinjam Berbuah". Dalam artian bahwa dengan menabung di Kopdit Swasti Sari maka Anggota akan dihargai balas jasa simpanan (bunga) yang layak, sedangkan meminjam di Kopdit Swasti Sari pula akan membuahkan Kesejahteraan bagi Anggotanya.


Bravo Kopdit Swasti Sari 💪👍


Senin, 16 September 2013

19 Ahli Waris Terima Daperma

Victorynews-media.com-19 Ahli waris dari anggota Koperasi Kredit Swastisari Kupang menerima Dana Perlindungan Bersama (Daperma) di Kantor Utama Kopdit Swastisari, Jumat (23/8).
Manajer Kopdit Swastisari Jhon Lelan menyerahk
an Daperma dengan total lebih dari Rp 277 juta yang telah dicairkan oleh Induk Koperasi Kredit (Inkopdit).
Lelan menjelaskan, Daperma merupakan produk dari Inkopdit yang memberi kenyamanan bagi setiap anggota dan ahli waris apabila anggota koperasi meninggal dunia. “Orang hidup bantu orang hidup itu biasa. Orang hidup bantu orang mati itu wajar, tapi orang mati bantu orang hidup itu luar biasa,” ungkap Lelan menggambarkan manfaat Daperma.
Ia mengatakan, total Daperma yang diterima ahli waris tergantung dari jumlah simpanan anggota. Ahli waris akan menerima Daperma sebesar dua kali simpanan yang ada. Bila utang anggota yang meninggal, maka akan dihapus dan ditutup dengan Daperma.
“Kalau simpanan ada Rp 30 juta, maka kami akan kembalikan Dapermanya dua kali lipat. Ahli waris berhak terima Rp 60 juta. Bila anggota meninggal punya utang Rp 100 juta, dan baru membayar Rp 5 juta, maka sisa utang akan dihapus dan ahli waris tidak perlu membayar utang plus mendapat dana kematian,” jelasnya.
Ia menambahkan, iuran Daperma tidak dibebankan kepada anggota, namun dibebankan kepada koperasi. Setiap bulan, Kopdit Swastisari misalnya membayar iuran Daperma ke Inkopdit sebesar Rp 140 juta-Rp 150 juta. Jumlah iuran ditentukan oleh jumlah simpanan anggota-anggota koperasi. Inilah yang membuat koperasi berbeda dengan asuransi, di mana dana tersebut dibayar oleh anggota itu sendiri. Selain Daperma, ahli waris dari anggota yang meninggal berhak mendapat dana kematian Rp 2,5 juta per anggota ditambah angsuran untuk duka Rp 100 ribu per tahun. Bila seluruh keluarga adalah anggota Kopdit Swastisari, maka selain dana kematian akan diberikan juga dana kematian yang dibayar per tahun dikalikan dengan jumlah anggota keluarga yang menjadi anggota Kopdit Swastisari.
Selain itu, ahli waris yang berhak menerima Daperma merupakan anggota keluarga terdekat seperti istri, suami, atau anak-anak. Bila asa anggota keluarga lain, maka harus berdasarkan keterangan resmi.
Dominikus Laki, ahli waris dari almarhumah Veronika Sareng yang menjadi anggota Kopdit Swastisari mengaku, dana yang diterima sangat bermanfaat bagi ia dan keluarga yang ditinggalkan oleh istri tercinta. Dana itu, kata dia, bisa digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kubur serta kebutuhan lain. Ia berharap, ke depan, Kopdit Swastisari semakin berkembang dan memperhatikan masyarakat kecil melalui produk koperasi yang membantu.
(E-2)
- See more at: http://www.victorynews-media.com/ekbis/24/08/2013/19-ahli-waris-terima-daperma/#sthash.eTFQ0BJF.dpuf