Senin, 17 Mei 2021

TANPA PERUBAHAN TAK ADA KEMAJUAN, TAK ADA PEMBAHARUAN


Untuk mengelola perubahan, lengkah pertama setiap manajer haruslah memiliki sikap positif terhadap keadaan, baik yang di luar maupun di dalam perusahaan. Ingatlah bahwa sebagai manajer, Anda dibayar untuk mengelola setiap perubahan. Tentu, Anda boleh meminta penjelasan dari pihak terkait perihal perubahan yang ada supaya dapat mengelolanya dengan baik. 

Perubahan adalah keniscayaan. Setiap kali ada perubahan, Anda hanya punya dua pilihan, berubah atau kalah. Sebagai manajer, Anda dituntut mengelola perubahan itu dengan baik karena Anda dibayar untuk itu. Jika Anda tidak setuju dengan perubahan yang ada karena alasan fakta dan data yang Anda yakini kebenarannya, komunikasikanlah kepada pembuat peraturan atau pengambil keputusan. Jika sudah melakukan bagian Anda dengan baik, tapi ternyata perubahan tetap harus digulirkan, dengarkan hati nurani Anda. Jauh lebih terhormat untuk mengajukan pengunduran diri daripada Anda tetap bekerja sebagai manajer, tetapi hadir sebagai penghambat kebijakan dan perubahan yang sedang dijalankan.

Langkah kedua, kemendesakan (urgency). John Kotter, pakar change management dunia menyimpulkan bahwa alasan seseorang tidak mau berubah adalah karena no sense urgency atau tidak adanya perasaan terdesak untuk berubah. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan zona nyaman akibat kesuksesan pada masa lalu atau yang bersangkutan hanya peduli pada agenda pribadi.

Perubahan memang belum tentu menjadikan sesuatu lebih baik. Tetapi, tanpa perubahan tak ada kemajuan, tak ada pembaharuan. Sayangnya, sebelum rasa sakit mendera melebihi rasa takutnya, seseorang cenderung belum mau berubah. Berdasarkan hal itu, manusia, dalam kaitan dengan perubahan, secara umum dibagi menjadi kelompok, yaitu:
Beberapa orang mengubah sesuatu.
Beberapa orang menonton sesuatu berubah.
Beberapa orang bertanya-tanya, "Apa yang berubah?"
Beberapa orang tidak tahu bahwa sesuatu sedang atau sudah berubah.
Beberapa orang menentang perubahan dengan berbagai cara.

Dalam mengelola perubahan, setiap manajer perlu mengingat bahwa ada orang-orang yang sudah terbiasa bekerja dengan cara tertentu dan berhasil. Bagi mereka, perubahan tak perlu. Terlebih, mereka merasa perubahan mengganggu pekerjaan yang sudah mereka kuasal sejak dulu (zona nyaman). Oleh karena itu, setiap manajer bertugas untuk menjelaskan mengapa perubahan perlu dilakukan, apa keuntungan dari perubahan, dan apa kerugiannya jika tak segera berubah.

Perlu disadari pula bahwa setiap orang yang mengetahui akan terkena dampak perubahan pasti diliputi rasa khawatir. Karena itu lah mereka memerlukan informasi dan jawaban atas pertanyaan: "Mengapa perubahan harus terjadi? Apakah saya bisa mengikuti perubahan tersebut atau harus belajar keterampilan baru? Lalu, apakah perubahan ini membawa dampak positif atau saya justru akan kehilangan kenyamanan, pekerjaan, bahkan nyawa?"

Setiap kekhawatiran ini harus dikenali, dibahas, dan dikelola oleh para manajer. Jika tidak, karyawan akan merasa kehilangan kontrol. Jadi, mereka berkolusi dengan orang lain, menjadi semakin cemas dan resistan terhadap perubahan.

Sebenarnya tidak ada orang yang menolak perubahan karena semua orang ingin lebih maju dan lebih baik. Yang ada aadalah keengganan untuk berubah karena takut pada ketidakpastian. Oleh karena itu, tugas seorang manajer adalah mengurangi kekhawatir.

Jadi, langkah ketiga dalam mengelola gerakan perubahan adalah dengar dan kelola kekhawatiran setiap anggota melalui komunikasi yang efektif.

Langkah keempat, sebisa mungkin libatkanlah anggota tim dalam perencanaan implementasi perubahan tersebut. Mulailah dari beberapa anggota tim yang paling positif menerima perubahan. Dengan demikian, mereka akan merasa ikut memiliki perubahan tersebut.

Langkah kelima, akui dan rayakanlah sebanyak mungkin keberhasilan implementasi perubahan sesuai perencanaan yang dibuat sebelumnya. Ini akan membuat semua orang yakin bahwa perubahan tak semenakutkan yang dibayangkan dan itu bisa dilakukan dengan baik. Semua orang ingin bergabung dalam menorehkan kisah sukses.

Langkah keenam, konsisten dan konsekuenlah dalam mengelola perubahan tersebut. Sering kali perubahan gagal karena bergesernya prioritas para pimpinan dan manajer perusahaan, khususnya perubahan dalam hal budaya kerja, yaitu berhubungan dengan perubahan perilaku perlu waktu untuk itu. Perubahan pasti menimbulkan ketidaknyamanan. Perlu ada pemimpin dan manajer yang konsisten bertahun-tahun agar perubahan tersebut menjadi budaya organisasi.

Setiap manajer harus bertanggung jawab mengelola perubahan. Dibutuhkan sikap positif dalam melihat setiap perubahan sehingga siapa pun tak terperangkap pada permainan saling menyalahkan. Dengan mengikuti langkah-langkah untuk mengelola perubahan tersebut, para manajer akan mampu meraih kinerja terbaik.

Sumber:
Judul Buku: I'M A LEADER
DRIVE CHANGE AND IMPROVE PERFORMANCE
Penulis: ELOY ZALUKHU dan ANDY ISKANDAR
Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama
Kota penerbit: Jakarta
Tahun terbit: 2017

Rabu, 12 Mei 2021

PEMIMPIN YANG MELAYANI ATAU PELAYAN YANG MEMIMPIN?

 

Nilai dasar seseorang atau personal values adalah prinsip atau standar perilaku dirinya, penilaiannya tentang apa yang penting dalam hidup. Masalahnya, banyak orang tak pernah menyediakan waktu untuk merenungkan, apalagi menetapkan apa yang sebenarnya mereka percayai dan keyakinan apa yang mereka pegang. Mereka tak menyadari sepenuhnya nilai-nilai yang mereka anut. Bukannya menetapkan sistem nilai sendiri, mereka justru bertindak terutama berdasarkan sudut pandang dan perasaan orang lain.

Tak heran jika zaman sekarang sebagian besar orang melepaskan nilai-nilainya karena ingin orang lain menyukainya atau karena takut ditolak. Dengan dalih hidup damai, kita tak ingin membuat marah siapa pun, kita tak ingin mengorbankan apa pun seperti waktu, uang, atau kesenangan sehingga kita menerima situasi dan kebijakan yang sebenarnya tidak kita setujui. Kita hanya mengeluh, namun tak berbuat apa-apa. Akibatnya, kita tak mengubah apa-apa dan kehadiran kita menjadi tak berguna.

Pemimpin sejati memiliki nilai dan prinsip pribadi. Mereka mempertahankan, menegakkan, dan mewujudkan nilai dan prinsip tersebut, bahkan sampai mati. Sayangnya, banyak diantara kita bahkan tak bersedia bangun lebih pagi untuk mengejar sesuatu, apalagi harus mati untuk sesuatu itu. 

Tak mengherankan jika sangat jarang kita menemukan pemimpin sejati yang berhasil mengubah sesuatu menjadi lebih baik. Semua dimulai dari nilai dan prinsip hidup. Salah satu prinsip yang perlu dimiliki seseorang pemimpin adalah kerendahan hati.

Pemimpin yang melayani atau pelayan yang memimpin merupakan kebutuhan dunia bisnis. Tantangannya adalah pengosongan diri dan kerendahan hati karena hal itu terasa melawan natur dosa kita yang lebih suka mencari nama besar dan keuntungan diri sendiri (self-centered).

Myles Munroe di buku Spirit of Leadership (2004) menyatakan bahwa servant leadership is about serving in the area of gifting. Setiap orang diciptakan Tuhan untuk memperbarui sesuatu. Untuk menggenapi panggilan itu, Tuhan memberikan bakat atau potensi kepada setiap orang. Ketika seseorang menggunakan bakatnya dan mewujudkan panggilan hidupnya, ia menjadi pemimpin-pelayan (servant leader). Untuk menjadi pelayan, ia harus memulai dari ke rendahan hati (humility).

Lebih jauh, Sen Senjaya memaparkan istilah voluntary subordination sebagai salah satu jawaban terhadap kesalahpahaman tersebut. Kata kuncinya adalah "sukarela" yang menunjukkan bahwa pemimpin melayani karena mereka ingin, bukan karena harus.

Selaian Kerendahan Hati, prinsip yang perlu dipegang lelah seorang pemimpin adalah Keberanian. Dalam The Courageous Leader, Angela Sebaly menjelaskan definisi keberanian (courage) sebagai apa yang membuat seseorang bertindak dalam menghadapi masa-masa sulit. Masa sulit dimengerti sebagai situasi dan orang-orang yang menyebabkan kita mengalami ketidaknyamanan atau rasa sakit.

Jadi, pertanyaan untuk setiap pemimpin adalah "Apakah Anda bersedia untuk bertindak jika menghadapi ketidaknyamanan atau rasa sakit?" Ini bukan berarti bahwa pemberani mendapatkan kesenangan dari rasa sakit namun mereka bersedia menerima rasa sakit sebagai bagian dari proses kepemimpinan.

Dengan kata lain, keberanian bukanlah tidak adanya rasa takut melainkan kesadaran bahwa ada hal lain yang jauh lebih penting. Rasa takut sendiri adalah sesuatu yang normal dan manusiawi, Para psikolog percaya bahwa setiap manusia normal pasti sekali waktu mengalami proses fisiologi, yakni mekanisme hormonal yang sangat normal, yang menimbulkan perasaan takut.

Takut adalah bagian dari emosi kita. Memiliki perasaan takut tak selalu salah. Pada situasi tertentu, rasa takut justru berguna bagi kelangsungan hidup manusia. Sebagai contoh, karena takut anaknya jatuh dan tenggelam, seorang ibu tidak membiarkan anaknya bermain di pinggir kolam renang tanpa dijaga. 

Karena takut kehilangan pekerjaan, sebagian dari kita memaksa diri untuk bekerja hingga larut malam. Untuk menghindari neraka, sejumlah orang berusaha menjauhi kejahatan atau perbuatan dosa, walaupun surga tidak didapat karena perbuatan baik manusia, melainkan anugerah Tuhan sepenuhnya.

Setiap pemimpin harus belajar mengelola rasa takut. Sejarah telah menunjukkan bagaimana para pemimpin besar berjuang dengan penuh keberanian. Tanpa keberanian, tak ada pembaharuan. Hal ini disebabkan oleh perubahan yang sedang bergulir belum dilihat oleh banyak orang sehingga menimbulkan keraguan, bahkan per tentangan.

Sumber:
Judul Buku: I'M A LEADER - DRIVE CHANGE AND IMPROVE PERFORMANCE
Penulis: ELOY ZALUKHU dan ANDY ISKANDAR
Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama
Kota penerbit: Jakarta
Tahun terbit: 2017



Senin, 10 Mei 2021

PARTISIPASI ANGGOTA KOPERASI PERLU TERUS DITINGKATKAN

 


Kata Partisipasi telah sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari, baik yang di ucapkan para ahli maupun orang awam. “Partisipasi adalah keterlibatan seseorang dalam situasi baik secara mental, pikiran atau emosi dan perasaan yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan dalam upaya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan ikut bertanggung jawab terhadap kegiatan pencapaian tujuan tersebut” (Syamsuddin Adam dalam Prasetya, 2008:54).

Menurut Salusu (1998:104): “Partisipasi secara garis besar dapat dikatagorikan sebagai desakan kebutuhan psikologis yang mendasar pada setiap individu”. Partisipasi merupakan suatu konsep yang merujuk pada keikutsertaan seseorang dalam berbagai aktivitas pembangunan. Literatur klasik selalu menunjukan bahwa partisipasi adalah keikutsertaan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi program pembangunan (Juliantara, 2002:90-91).

Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi pertama di Indonesia yang dibentuk para pendiri bangsa dengan tujuan sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia. Anggota merupakan pemilik koperasi, dimana anggota wajib berpartisipasi dalam penyertaan modal dan membuat keputusan. Selain itu, anggota juga sebagai pengguna barang/jasa, dimana anggota koperasi wajib memanfaatkan fasilitas, layanan, barang, maupun jasa yang disediakan koperasi. "Bahkan, anggota juga sebagai pengawas, dimana anggota wajib berpartisipasi dalam pengawasan koperasi".

Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lain salah satunya terletak pada konsep kepemilikan bersama. "Dimana ragam keputusan berada di tangan anggota koperasi yang diambil secara demokratis demi mencapai pembagian keuntungan yang adil sesuai dengan partisipasi dan kontribusinya".

Partisipasi anggota antara lain, partisipasi dalam pengambilan keputusan dalam rapat anggota, berupa kehadiran, keaktifan, dan penyampaian/mengemukakan pendapat/saran/ide/gagasan/kritik bagi koperasi. Termasuk partisipasi dalam kontribusi modal dalam berbagai jenis simpanan, simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, jumlah dan frekuensi menyimpan simpanan, penyertaan modal.

Tak ketinggalan adalah partisipasi dalam pemanfaatan pelayanan dalam berbagai jenis unit usaha, jumlah dan frekuensi pemanfaatan layanan dari setiap unit usaha koperasi, besaran transaksi berdasarkan waktu dan unit usaha yang dimanfaatkan. Juga, partisipasi besaran pembelian atau penjualan barang maupun jasa yang dimanfaatkan, cara pembayaran atau cara pengambilan, bentuk transaksi, waktu layanan.

"Bentuk partisipasi lainnya adalah dalam pengawasan koperasi. Yaitu, dalam menyampaikan kritik, tata cara penyampaian kritik, ikut serta melakukan pengawasan jalannya organisasi dan usaha koperasi". Untuk itu, partisipasi anggota koperasi perlu terus ditingkatkan. Hal itu dapat dilakukan melalui penanaman kesadaran diri terhadap anggota, pengurus, pengelola, dan pengawas, terhadap upaya capaian tujuan usaha koperasi secara bersama.

Melibatkan secara aktif seluruh anggota koperasi dalam perencanaan usaha dan proses pengambilan keputusan, juga merupakan cara untuk meningkatkan partisipasi anggota koperasi. "Anggota perlu menyadari tujuan pelayanan usaha yang dilakukan oleh pengurus dan pengelola". Lebih dari itu, pengurus juga harus menyampaikan secara utuh perencanaan usaha hingga anggota dapat memahami, menyadari, dan ikut bertanggung jawab atas upaya pencapaian tujuan usaha.

 

Sumber:

https://www.google.com/amp/s/m.bisnis.com/amp/read/20201012/9/1304045/menkopukm-dorong-peran-anggota-untuk-kembangkan-koperasi?espv=1


Jumat, 07 Mei 2021

ANGGOTA KOPERASI MERUPAKAN ASET YANG HARUS DIKELOLA SECARA STRATEGIS DAN PROFESSIONAL.


Manusia ditakdirkan menjadi makhluk sosial yang membutuhkan bantuan satu dengan yang lainnya. Mereka tidak bisa mengerjakan segala sesuatunya sendiri. Itulah sebabnya mengapa kemitraan hadir. Kemitraan dalam segi apapun itu relatif rumit, salah satunya kemitraan dalam berbisnis. Kemitraan bisnis memerlukan pertahanan waktu yang lama agar sukses. 

'Konsumen adalah Raja', istilah ini sudah sangat sering terdengar di dunia bisnis. Para pelaku bisnis dituntut untuk selalu bisa memberi pelayanan terbaik kepada konsumen. Pelayanan ini dilakukan dengan bersikap ramah, selalu tersenyum, informatif dan sabar dalam menghadapi konsumen. Jika tidak dilayani dengan baik, maka konsumen akan meninggalkan produk atau jasa yang ditawarkan  tersebut dan pelaku bisnis pun akan mengalami kerugian.

Definisi seorang 'Raja' adalah penguasa yang bisa memerintahkan apa saja dan itu harus ditaati. Jika para pelaku bisnis benar-benar menganggap konsumen adalah raja dan selalu menuruti semua permintaan dan kemauannya, maka jangan salahkan jika suatu saat bisnis itu akan kolaps.

Sebaiknya jangan menyamakan konsumen dan raja, karena keduanya punya definisi yang jauh berbeda. Jika ada konsumen yang salah, silakan ditegur saja. Tidak perlu sungkan dan takut asalkan teguran tersebut masih menggunakan kalimat yang sopan dan tidak terkesan menyerang konsumen. Karena pebisnis selayaknya tetap menerapkan sistem dan peraturannya sendiri. Sebuah peraturan yang sudah berjalan dalam dunia bisnis sepatutnya ditaati oleh pelaku bisnis maupun konsumen.

Seiring perkembangan zaman, jargon 'Konsumen adalah Raja' memang sudah tidak relevan lagi. Bahkan Hermawan Kartajaya yang merupakan co-writer dari buku Marketing 4.0: From Products to Customers to the Human Spirit menyebutkan bahwa 'Konsumen adalah Kawan'. Karena bila konsumen lebih dianggap sebagai kawan, maka derajat pelaku bisnis dan konsumen akan menjadi sama. Baik pelaku bisnis maupun konsumen memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Jadi, benar-benar dibutuhkan timbal balik yang seimbang dari kedua belah pihak.

Dalam perusahan seperti Koperasi Kredit (Kopdit) perlu ditanamkan stigma bahwa "Anggota adalah aset Koperasi". Hubungan anggota dalam sebuah Kopdit merupakan aset yang harus dikelola secara strategis dan profesional. Banyak perusahaan sekarang ini bersaing dalam hal ide dan membangun hubungan. Hubungan anggota merupakan aset jangka panjang sebuah Kopdit.

Hubungan antara Anggota dan Kopdit perlu juga dipandang sebagai sebuah hubungan kemitraan bisnis yang akan saling menguntungkan. 
Anggota atau masyarakat membutuhkan jasa keuangan yang yang berkualitas dari Kopdit demi pengembangan usahanya, sedangkan Kopdit membutuhkan Anggota atau masyarakat untuk menjual produk dan layanannya.


Sumber:
https://majoo.id/blog/detail/mengapa-konsumen-dianggap-sebagai-raja

https://www.google.com/amp/s/amp.wartaekonomi.co.id/berita205118/apa-itu-kemitraan-bisnis?espv=1

Rabu, 05 Mei 2021

KOPDIT SWASTI SARI MAMPU MENJAWAB KEBUTUHAN USAHA.

Dilansir dari harian pos-kupang.com, bagi masyarakat Kabupaten Alor, perhiasan kepala untuk laki - laki dan perempuan dikenal eksentrik. Khusus perempuan, perlengkapan yang biasa dipakai adalah ikat kepala yang berbentuk huruf "V" dan terbuat dari muti berwarna merah, putih dan hitam.

Sementara untuk laki - laki, perhiasannya berupa mahkota kepala, dasi, perhiasan lengan kiri dan kanan ditambah ikat pinggang. Bahan - bahan yang dibutuhkan untuk perhiasan perempuan adalah sorti benang, muti hitam, merah dan putih serta pembatas. Sementara untuk perhiasan laki - laki, kain merah, karpet, lem lilin, muti dan juga bulu unggas.

Bertempat dipinggir muara Teluk Mutiara, tepatnya Kampung Karkameng, RT.001/RW.001 Kel. Mutiara Kec. Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Ibu Yohana Lau merupakan salah satu pegiat Kerajinan Tradisional Alor sejak tahun 2016. Kerajinan yang beliau tekuni  berupa perhiasan tradisional untuk laki-laki maupun perempuan Alor. Hasil kerajinan ini seringkali dipesan bukan hanya oleh orang Kalabahi tetapi juga dari Kupang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Kalimantan sampai ke negara tetangga, Malaysia.

Hari ini (5/5/2021) Ibu Yohana bersama pengrajin tradisional telah resmi bergabung menjadi anggota Kopdit Swasti Sari. Mereka yakin bahwa Kopdit Swasti Sari mampu menjawab kebutuhan usaha mareka mengingat saat ini permintaan aksesori semakin banyak sementara modal masih minim.

Kopdit Swasti Sari telah hadir di Kabupaten Alor dengan produk simpanan yang menarik dan produk pinjaman dengan bunga MURAH yaitu: 0,5% flat, 0,96% flat, 1% flat sedangkan bunga menurun: 1,6% menurun dan 1,8% menurun. 

Seorang pegiat Koperasi di Kabupaten Alor, Bapak Alex Sing Kana, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kopdit Swasti Sari karena hadir dengan Produk dan Pelayanan yang berbeda. Menurut Beliau, di Kabupaten Alor ada Koperasi yang memberikan bunga pinjaman sampai 20% perbulan, hal tersebut sangat memberatkan anggota atau masyarakat Kabupaten Alor, karena Koperasi tersebut tidak menjalankan misi Sosial yaitu mensejahterakan masyarakat namun hanya mengejar keuntungan semata.

Menurut Bapak Alex, sesuai filosofi dari Kopdit Swasti Sari yang dalam prakteknya yakni "Simpan Berbunga, Pinjam Berbuah". Dalam artian bahwa dengan menabung di Kopdit Swasti Sari maka Anggota akan dihargai balas jasa simpanan (bunga) yang layak, sedangkan meminjam di Kopdit Swasti Sari pula akan membuahkan Kesejahteraan bagi Anggotanya.


Bravo Kopdit Swasti Sari 💪👍