Minggu, 05 Februari 2023

PENGURUS KOPERASI: PENENTU KEBERHASILAN ORGANISASI

Calon Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari Periode 2023-2025

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation, suatu organisasi yang terdiri dari sekumpulan orang ataupun Koperasi yang disusun atas usaha bersama atas azas kekeluargaan. Banyak diantara kita yang pula mengenali Koperasi selaku unit bisnis yang maju tumbuh pesat, tetapi tak sedikit pula diantara kita yang mengenali terpuruknya Koperasi sebab kurang rapinya pengelolaan usaha. Berkembangnya sebuah Koperasi tentunya tidak lepas dari peran para stakeholder dalam tubuh Koperasi tersebut.

Siapa saja dalam badan Koperasi yang berfungsi guna memajukan usaha bersama tersebut? kita bisa menyebut beberapa kata kunci: Pengurus, Anggota dan Modal. Kita mengetahui anggota, ataupun bahkan kita juga anggota Koperasi, yang pastinya dituntut peran aktif di Koperasi. Modal pasti sebagai bahan bakar organisasi guna melaksanakan bisnis dan satu lagi yakni Pengurus, sebagian orang yang diseleksi anggota Koperasi guna menghela organisasi.

Kedudukan Pengurus Koperasi sangat vital dalam keberlangsungan organisasi yang satu ini. Tanpa adanya Pengurus, tidak mungkin suatu Koperasi bisa berjalan serta meraih tujuan utamanya, yakni menyejahterakan seluruh anggotanya. Oleh sebab itu, Pengurus Koperasi dibentuk dengan struktur keanggotaan yang lengkap. Masing-masing Pengurus memiliki tugas pokok serta peranan (tupoksi) masing-masing.

Tentu saja setiap Pengurus memiliki tupoksi berbeda antara satu dengan yang lain. Walaupun berbeda, namun saling menunjang karena bertujuan utama sama. Oleh karenanya, seluruh engurus Koperasi butuh disamakan visi serta misinya dalam satu kesatuan utuh. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri yang dapat berdampak kepengurusan tidak solid.


Penyelenggaraan Rapat Anggota. Rapat Anggota sebagai pemegang kekuasaan paling tinggi dalam Koperasi. Jadi, seluruh permasalahan, kebijakan, serta seluruh perihal yang menyangkut Koperasi diputuskan oleh anggotanya sendiri. Semua itu dilakukan dengan aturan main yang sudah disepakati bersama. Tiap anggota memiliki hak yang sama dalam menghasilkan pendapat dalam suatu forum rapat. Pengurus berfungsi menyelenggarakan aktivitas berarti ini. Penguruslah penggerak organisasi menetapkan kebijakan-kebijakan penting sebagai arah penerapan usaha serta kelembagaan Koperasi.

Rapat Anggota biasanya dibedakan lagi jadi beberapa macam, yakni Rapat Anggota Tahunan (RAT), Rapat Anggota Khusus (RAK) serta Rapat Anggota Luar Biasa. Masing-masing Rapat Anggota akan membicarakan agenda dengan tujuan yang sudah didetetapkan. Perihal itu bertujuan supaya rapat tersebut dilakukan sesuai jatah serta koridornya, sehingga tidak bakal keluar dari jalurnya.

Pengurus Koperasi. Dalam suatu Koperasi, Pengurus diseleksi, diangkat, ataupun bahkan diberhentikan oleh kekuasaan Rapat Anggota. Pengurus dibentuk guna melaksanakan roda pekerjaan di dalam Koperasi itu sendiri. Struktur kepengurusan di Koperasi, antara lain Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Wakil Ketua Bidang. Tiap-tiap Pengurus mempunyai tugas serta peranannya masing-masing.

Ketua berfungsi selaku pemimpin dari seluruh anak buahnya sekaligus bertanggung jawab terhadap segala pekerjaan di dalam Koperasi. Wakil Ketua sebagai pengganti Ketua pada saat berhalangan serta melaksanakan tupoksinya sendiri. Sering Koperasi membagi tugas kepemimpinan serta fokus antara Ketua serta Wakil Ketua. Tiap-tiap mereka bisa membidangi hal-hal tertentu. Sekretaris yang bertanggung jawab pada administrasi serta tugas-tugas perkantoran di Koperasi. Bendahara yang memiliki tupoksi guna mengurus kekayaan serta keuangan di dalam Koperasi. Sementara itu, Ketua Bidang Usaha biasanya berwenang selaku wakil penanggung jawab di sebagian unit usaha yang dipunyai Koperasi.

Pengawas Koperasi. Pengawas atau Badan Pengawas (BP) sebagai salah satu alat kelengkapan di suatu Koperasi, tidak hanya rapat anggota serta pengurusnya. Disebut pengawas sebab tupoksinya yakni menyelenggarakan pengawasan terhadap penerapan kebijakan serta pengelolaan Koperasi. Kinerja Koperasi perlu diawasi, dimana tugas Pengawas ini guna meminimalisir maupun menghindari tindakan-tindakan yang melenceng dari kebijakan dan keputusan Koperasi. Lantaran, kegiatan tersebut bersifat negatif serta sanggup menimbulkan ketidakberesan serta kemunduran pada Koperasi secara universal.

Kedudukan Pengurus Koperasi sangatlah berarti, sebab akan memastikan maju tidaknya suatu Koperasi. Seperti halnya dalam organisasi serta lembaga yang lain, Pengurus Koperasi mempunyai masa kerja, dimana dalam satu periode misalnya 3 sd 5 tahun, Pengurus Koperasi bisa dipilih kembali. Perihal ini diatur dalam Angkatan Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi serta dipatuhi bersama dalam penerapannya.

Tugas Pengurus Koperasi antara lain: (1) mengelola usaha Koperasi, (2) menyusun rencana kerja serta anggaran pendapatan serta belanja Koperasi guna mendapat persetujuan di RAT, (3) menyelenggarakan RAT, (4) menyusun laporan keuangan serta pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Dalam melaksanakan tugasnya, sifat tanggung jawab Pengurus ialah tanggung renteng ataupun kolegial, sehingga soliditas serta kekompakan Pengurus jadi kata kunci penerapan tugas serta kemajuan Koperasi itu sendiri.

Demikian tugas pokok serta peranan ataupun kedudukan yang wajib dilakoni tiap Pengurus Koperasi. Akhirnya adalah jika setiap bagian memanglah mempunyai tupoksi berbeda. Tetapi, masing-masing bagian bisa diselaraskan dengan kebijakan yang sudah disepakai bersama dalam suatu rapat anggota. Mudah-mudahan tulisan tentang peran Pengurus Koperasi ini bernilai buat Anda.

Senin, 26 Juli 2021

KOPDIT SWASTI SARI WUJUDKAN SOLIDARITAS KEPADA ANGGOTA

Bapak Mahor Maarang (Suami dari Alm. Ibu Sumiyati) menerima santunan duka sebesar 8 juta dari Kopdit Swasti Sari


Solidaritas dalam Koperasi adalah gerakan bersama anggota untuk saling menolong sesama anggota yang mengalami musibah (sakit atau meninggal dunia). Santunan Duka pada Kopdit Swasti Sari adalah wujud kepedulian dan penghargaan Lembaga kepada anggota yang berpartisifasi aktif dalam mengembangkan Kopdit Swasti Sari.

Solidaritas mengandung makna semangat dan kesetiaan untuk bersekutu, demikian pesan Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi,MM, Jumat (22/03/2021). Mengutip ajaran Mohammad Hata, pria kelahiran Mataloko itu menjelaskan bahwa Koperasi adalah wadah usaha ekonomi yang pancasialis. "Pancasila itu telah menyebutkan sila pertama dan sila kedua sebagai input. Sila ketiga dan keempat adalah proses, outputnya sila ke lima yaitu keadilan sosial. Outcomenya adalah kesejahteraan masyarakat," jelas beliau menyebut Koperasi sebagai wujud dari usaha bersama.

Nilai-nilai Solidaritas pada Koperasi tidak sekadar ada rasa empathy terhadap orang miskin, berbagi pada saat hari-hari besar keagamaan, memberikan derma kepada fakir miskin, memberikan makan kepada yatim piatu. Nilai Solidaritas (nilai Kebersamaan) jauh semua dari yang disebut di atas, yang mana kita sendiri kondisinya tidak akan ada gap atau jurang besar antara satu dengan yang lain. Karena itu Nilai Solidaritas harus diciptakan dan dipertahankan serta diperjuangkan sepanjang hayat agar tercipta kemakmuran dan keadilan bersama makluk yang diciptakan Tuhan di muka bumi ini. Karena Koperasi tujuan utamanya untuk mencapai Kesejahteraan Bersama”.

Nilai solidaritas dalam Kopdit Swasti Sari diwujudkan dalam produk dan pelayanan sehari-hari. Masyarakat secara umum diajak untuk dapat bergabung menjadi anggota Kopdit Swasti Sari, karena dalam Kopdit Swasti Sari ada semboyan yang berbunyi: "orang hidup menolong orang hidup itu sudah biasa, orang hidup menolong orang mati itu juga sudah biasa tetapi orang mati menolong orang hidup itu baru luar biasa".

Bentuk pertolongan orang mati kepada orang hidup dalam Kopdit Swasti Sari adalah santunan duka sebesar Rp8.000.000, ditambah Rp100.000 dikali sekian tahun terdaftar menjadi anggota dan setiap anggota keluarga yang terdaftar menjadi anggota Kopdit Swasti Sari akan diberikan juga Rp400.000 per orang (dana tersebut diserahkan kepada ahli waris atau keluarga). Selain bentuk solidaritas di atas, simpanan dan pinjaman anggota di Kopdit Swasti Sari dilindungi oleh Daperma (Dana Perlindungan Bersama). Manfaat Daperma ini akan diterima oleh ahli waris anggota yang meninggal, yaitu pengembalian sebesar 2 kali lipat dari simpanan saham dan penghapusan pinjaman anggota yang meninggal dunia.


Sumber:
http://majalahukm.com/perwujudan-nilai-kebersamaan solidarity-values-pada-koperasi-kredit/

https://www.internusamedia.com/ekonomi-bisnis/44/solidaritas-dan-individualitas-sebagai-tiang-koperasi/


Minggu, 23 Mei 2021

KOPDIT SWASTI SARI BAWA KABAR GEMBIRA DI HARI PENTAKOSTA

 

Umat Kristiani merayakan Pentakosta pada hari ini, Minggu (23/5), yakni peringatan akan peristiwa pencurahan Roh Kudus atas para rasul. Dituliskan dalam Kisah Para Rasul, para murid berkumpul dalam suasana ketakutan. Tiba-tiba turunlah dari langit suatu bunyi seperti tiupan angin keras yang memenuhi seluruh rumah, di mana mereka duduk; dan tampaklah kepada mereka lidah-lidah seperti nyala api yang bertebaran dan hinggap pada mereka masing-masing. Maka penuhlah mereka dengan Roh Kudus, lalu mereka mulai berkata-kata dalam bahasa-bahasa lain, seperti yang diberikan oleh Roh itu kepada mereka untuk mengatakannya." (Kis. 2: 1-4).

Fransiskus Emanuel da Santo, sekretaris Komisi Kateketik Konferensi Waligereja Indonesia (Komkat KWI), mengatakan bahwa 'bahasa' merupakan unsur penting dalam pewartaan 'kabar gembira'. Hari Minggu (23/5/2021) kabar gembira telah dinikmati oleh Jemaat di Gereja Bethania Kuyamasang Desa Welai Setalan Kecamatan Alor Tengah Selatan Kabupaten Alor, bahwa telah hadir sebuah lembaga keuangan yang memberikan solusi akan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut, lembaga tersebut adalah Kopdit Swasti Sari.

Kopdit Swasti Sari hadir dengan produk dan pelayanan yang berbeda, hal tersebut ditunjukkan dari pemaparan oleh Kopdit Swasti Sari bahwa menjadi anggota koperasi bukan hanya sekedar untuk meminjam uang. Tujuan utama berkoperasi adalah berswadaya untuk kesejahteraan bersama, untuk itu para Jemaat diharapkan membiasakan diri untuk menabung. 


Sesuai dengan filosofi pakemnya sejak dulu, menabung yakni mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk kebutuhan masa depan, baik kebutuhan yang sudah terencana maupun kebutuhan mendesak. Produk tabungan yang ditawarkan Kopdit Swasti Sari sangat menarik minat Jemaat setempat, hal tersebut dibuktikan dengan 12 orang Jemaat yang mendaftar menjadi anggota Kopdit Swasti Sari saat itu.

Selain menawarkan produk tabungan, Kopdit Swasti Sari juga memberikan perlindungan terhadap simpanan maupun pinjaman anggota serta santunan duka sebesar 8 juta bagi anggota yang meninggal dunia. Dalam hal perlindungan simpanan maupun pinjaman, apabila anggota meninggal dunia ketika masih memiliki pinjaman maka pinjaman tersebut akan dihapus atau dengan kata lain tidak menjadi tanggung jawab ahli waris. Sedangkan simpanan saham anggota akan dikembalikan dua kali lipat kepada ahli waris.


Jumat, 21 Mei 2021

KOPDIT SWASTI SARI TAMPIL BEDA!

Lukas Mabilani (Kaur Keuangan desa Tominuku)

Ternyata dunia tak sebesar yang dibayangkan. Kita bersua dengan siapa saja setiap hari. Ada yang berkesan, ada yang tidak sama sekali lalu hilang dan pergi tanpa permisi." Dunia terasa sempit", pernyataan tersebut dapat disebut metafora dalam menjelaskan keadaan ketika bertemu dengan orang lain yang pernah dikenalnya pada suatu tempat. Bertemu teman lama ketika mengunjungi daerah yang belum pernah dikunjungi. Seketika merasa dunia ini begitu sempit.

Hal itu yang saya rasakan hari ini, dengan tidak sengaja saya bertemu Kakak Lukas Mabilani. Beliau adalah teman atau tetangga saya ketika di Penfui Kota Kupang, Kakak Lukas menyelesaikan pendidikan SMA di Kupang pada tahun 2003. Kakak Lukas telah kembali ke kampung halamannya sejak tahun 2005.

Bertempat di Desa Tominuku Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor (Jumat, 21/5/2021), Kakak Lukas Mabilani bersama 15 orang warga desa setempat resmi bergabung menjadi anggota Kopdit Swasti Sari. Kakak Lukas saat ini berprofesi sebagai petani, selain bertani Kakak Lukas juga mengamban tugas sebagai Kaur Keuangan di Desa Tominuku. 

Setelah mendengarkan pemaparan dari Kopdit Swasti Sari, Kakak Lukas yang mewakili pemerintah desa Tominuku memberikan apresiasi kepada Kopdit Swasti Sari yang telah menyampaikan produk dan layanan keuangan yang berkualitas kepada masyarakat desa Tominuku. Kakak Lukas dan masyarakat setempat mengharapakan agar Kopdit Swasti Sari dapat memujudkan mimpi masyakarat desa Tominuku yaitu pemasangan listrik di rumah-rumah penduduk. 

Selain kebutuhan listrik di rumah-rumah penduduk, Kopdit Swasti Sari juga berkomitmen untuk mewujudkan keinginan masyarakat desa Tominuku agar dapat meningkatkan usaha pertanian di desa tersebut, mengingat potensi hasil pertanian di desa Tominuku berupa: sayuran, kemiri, vanili dll yang cukup menjanjikan serta didukung sember daya alam yang subur, maka cita-cita bersama ini rasanya tidak sulit untuk diwujudkan.


Dengan mengusung motto "Melayani Yang Benar", Kopdit Swasti Sari hadir di Kabupaten Alor dengan tawaran yang berbeda dibanding lembaga usaha sejenis di Kabupaten Alor. Kopdit Swasti Sari benar-benar ingin merubah taraf hidup masyarakat Kabupaten Alor, hal itu diwujudkan dengan menawarkan suku bunga pinjaman yang murah yaitu: 0,5% flat, 0,96% flat, 1% flat dan bunga 1,6% menurun serta 1,8% menurun. Dengan tingkat suku bunga rendah maka masyarakat akan lebih terdorong untuk meminjam uang di Kopdit Swasti Sari untuk memenuhi kebutuhan maupun untuk melakukan ekspansi usaha.

Selain produk pinjaman, Kopdit Swasti Sari memberikan edukasi kepada masyarakat desa Tominuku agar membiasakan menabung untuk memiliki dana cadangan dalam rumah tangga, selain itu menabung bisa mengajarkan untuk berhemat. Dengan menabung secara rutin setiap bulan masyarakat diajarkan untuk menghemat pengeluaran supaya hidup tidak boros, merencanakan serta mempersiapkan hari depan.

Selasa, 18 Mei 2021

GENERASI MILENIAL: TARGET PASAR YANG STRATEGIS DAN POTENSIAL BAGI KOPERASI

 

Kemajuan teknologi terutama dalam bidang komunikasi dan informasi menimbulkan pergeseran pola hidup manusia, terutama generasi milenial. Berbagai kemudahan sebagai dampak positif kemajuan teknologi tersebut ditanggapi manusia dengan melakukan berbagai perubahan dalam menjalani kehidupannya. Generasi milenial merupakan kelompok manusia dengan jumlah terbanyak dimuka bumi ini sehingga menjadi sasaran empuk para pelaku usaha untuk menawarkan kemudahan di berbagai bidang kehidupan. 

Selain itu, perlu disadari bahwa generasi milenial mempunyai pengaruh besar terhadap trend yang sedang berkembang, bahkan menciptakan suatu trend baru. Karena itu, jika koperasi ingin menjadikan generasi milenial sebagai pangsa pasar utama, harus mampu menjalankan sistem pemasaran produk yang tepat untuk mereka.

Sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka mengandung makna bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapa pun serta tidak dilakukan pembatasan atau diskriminasi dalam bentuk apa pun. Keangotaan koperasi yang heterogen sehingga perlu ditentukan segmentasi pasar sebelum menetapkan target pasar. Penetapan target pasar koperasi pada generasi milenial bermanfaat dapat membantu koperasi untuk mengembangkan posisi produk dan strategi pemasaran yang sesuai serta memanfaatkan sumber daya koperasi secara efektif dan efisien. Meskipun ukuran segmen pasar generasi milenial saat ini untuk menjadi anggota koperasi masih relatif kecil, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk berkembang di masa datang.

Generasi milenial merupakan target pasar yang strategis bagi koperasi. Mereka cukup cerdas untuk memilih produk dan jasa yang ditawarkan. Generasi milenial akrab dengan teknologi, yakni tidak bisa jauh dari gadget dan dari dunia sosial, bercakap melalui jejaring maya, melakukan transaksi secara online dengan mempertimbangkan faktor efektivitas, kenyamanan, waktu dan sebagainya. Arah atau strategi pengembangan koperasi yakni beradaptasi dengan perkembangan zaman, menjadi koperasi digital. 

Menuju koperasi digital, maka koperasi perlu membangun komitmen untuk melakukan investasi dalam bidang teknologi dan membuka diri untuk berkolaborasi dengan pihak eksternal. Kita hendaknya berpikir dan bertindak keluar dari kotak kenyamanan untuk melakukan inovasi produk dan pelayanan dengan didukung infrastruktur teknologi yang memadai. 


Generasi milenial diharapkan dapat menjadikan koperasi sebagai wadah dialog kehidupan (penanaman nilai-nilai) dan dialog aksi (kegiatan simpan pinjam). Melalui koperasi, generasi milenial dapat membawa perubahan diri, mutu hidup untuk lebih bermartabat, berdaulat dan mandiri dalam pengelolaan keuangan dan perilaku hidup hemat.

Memang tidak mudah proses mengubah kebiasaan menghabiskan uang kepada kebiasaan menabung dari hasil penghematan yang dilakukan, pengendalian diri terhadap pengeluaran yang tidak perlu. Karena itu inovasi yang dilakukan koperasi dalam mendesain produk simpanan hendaknya memiliki brand yang mampu menggerakan interese generasi milenial untuk menabung sebagai kebutuhan. Mengemas brand produk simpanan atau pinjaman dengan nama dan manfaatnya sesuai kebutuhan mereka.

Di sisi lain, generasi milenial sebagai target pasar potensial juga didorong memanfaatkan pinjaman dari koperasi untuk merintis dan mengembangkan usaha produktif. Kesadaran anggota untuk simpan teratur, pinjam bijaksana dan angsur tepat waktu merupakan buah dan proses pendidikan penyadaran dalam membangun bersamaan yang berbela rasa dan bersolider.

Robby Tulus (Mei 2014) pada open forum Inkopdit di Medan menekanan nilai kemandirian dan solidaritas akan tetap kuat kalau ditopang oleh pendidikan dalam koperasi yang terus dikembangkan dengan inovasi-inovasi baru yang mudah diterima dan dicerna anggota. Pendidikan senantiasa diisi dengan inovasi segar yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dengan tetap berpegang pada nilai nilai perkoperasian.

Modul pendidikan koperasi yang inovatif dan dinamis berdasarkan hasil analisis faktual situasi koperasi saat ini sehingga materi pendidikan yang didesain berdasarkan kajian secara eksperimental, seperti produk simpanan, produk pinjaman, penanganan kelalaian, pengembangan usaha produktif anggota, dan sebagainya. Teknologi menantang koperasi untuk lebih inovatif dan kreatif dengan memanfaatkan digital untuk melakukan pemasaran bisnis koperasi dan memanfaatkan media sosial untuk pendidikan perkoperasian.

Dalam rangka kaderisasi dan regenerasi, anggota milenial yang telah memenuhi persyaratan dapat diberi kesempatan untuk menjadi pengurus dan pengawas koperasi. Keterwakilan mereka dalam pengambilan kebijakan koperasi dapat membantu penyaluran aspirasi dan mencetuskan keputusan sesuai kebutuhan perkembangan pasar terkini. Keterlibatan ini diharapkan bisa menginternalisasi dan mengestafetkan nilai-nilai yang menjadi dasar perjuangan gerakan koperasi. 

Koperasi terus berjuang untuk memperkokoh landasan organisasi (tata kelola) serta cakrawala pemikiran (visi dan inovasi) berbasis nilai. Era sekarang ini, yang cepat akan mengalahkan yang lambat. Maka perlu relaksasi, kelenturan, fleksibilitas (tidak kaku) dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi dengan kesiapan sumber daya manusia yang handal sehingga mampu menata sistem di bagian hulu dan mampu mengawal penerapannya di bagian hilir.

Sumber:
Buku: Koperasi Kredit di Tengah Arus Digitalisasi
Penulis: Serviam's Publishing Group (SPG)
Penerbit : Writing Revolution Yogyakarta
Tahun terbit: 2020