Minggu, 23 Mei 2021

KOPDIT SWASTI SARI BAWA KABAR GEMBIRA DI HARI PENTAKOSTA

 

Umat Kristiani merayakan Pentakosta pada hari ini, Minggu (23/5), yakni peringatan akan peristiwa pencurahan Roh Kudus atas para rasul. Dituliskan dalam Kisah Para Rasul, para murid berkumpul dalam suasana ketakutan. Tiba-tiba turunlah dari langit suatu bunyi seperti tiupan angin keras yang memenuhi seluruh rumah, di mana mereka duduk; dan tampaklah kepada mereka lidah-lidah seperti nyala api yang bertebaran dan hinggap pada mereka masing-masing. Maka penuhlah mereka dengan Roh Kudus, lalu mereka mulai berkata-kata dalam bahasa-bahasa lain, seperti yang diberikan oleh Roh itu kepada mereka untuk mengatakannya." (Kis. 2: 1-4).

Fransiskus Emanuel da Santo, sekretaris Komisi Kateketik Konferensi Waligereja Indonesia (Komkat KWI), mengatakan bahwa 'bahasa' merupakan unsur penting dalam pewartaan 'kabar gembira'. Hari Minggu (23/5/2021) kabar gembira telah dinikmati oleh Jemaat di Gereja Bethania Kuyamasang Desa Welai Setalan Kecamatan Alor Tengah Selatan Kabupaten Alor, bahwa telah hadir sebuah lembaga keuangan yang memberikan solusi akan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut, lembaga tersebut adalah Kopdit Swasti Sari.

Kopdit Swasti Sari hadir dengan produk dan pelayanan yang berbeda, hal tersebut ditunjukkan dari pemaparan oleh Kopdit Swasti Sari bahwa menjadi anggota koperasi bukan hanya sekedar untuk meminjam uang. Tujuan utama berkoperasi adalah berswadaya untuk kesejahteraan bersama, untuk itu para Jemaat diharapkan membiasakan diri untuk menabung. 


Sesuai dengan filosofi pakemnya sejak dulu, menabung yakni mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk kebutuhan masa depan, baik kebutuhan yang sudah terencana maupun kebutuhan mendesak. Produk tabungan yang ditawarkan Kopdit Swasti Sari sangat menarik minat Jemaat setempat, hal tersebut dibuktikan dengan 12 orang Jemaat yang mendaftar menjadi anggota Kopdit Swasti Sari saat itu.

Selain menawarkan produk tabungan, Kopdit Swasti Sari juga memberikan perlindungan terhadap simpanan maupun pinjaman anggota serta santunan duka sebesar 8 juta bagi anggota yang meninggal dunia. Dalam hal perlindungan simpanan maupun pinjaman, apabila anggota meninggal dunia ketika masih memiliki pinjaman maka pinjaman tersebut akan dihapus atau dengan kata lain tidak menjadi tanggung jawab ahli waris. Sedangkan simpanan saham anggota akan dikembalikan dua kali lipat kepada ahli waris.


2 komentar:

  1. KSP SWASTI SARI MELAYANI YANG BENAR,JANGAN LUPA MENABUNG SEDIKIT YANG KITA DAPAT

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju... Mari tingkatkan tanbungan bersama Kopdit Swasti Sari..

      Hapus