Jumat, 15 Maret 2019

TUGAS MANAJEMEN PEMASARAN : Pembahasan bagaimana pola pikir pemasaran diterapkan pada instansi pemerintah

TUGAS MANAJEMEN PEMASARAN






Nama              :  MARSELUS TH. G. TAPOBALI
Kelas              :  B
Mata Kuliah  :  Manajemen Pemasaran








MAGISTER MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
TAHUN 2018




1.        Pembahasan bagaimana pola pikir pemasaran diterapkan pada instansi pemerintah

Kita dapat membedakan antara definisi pemasaran secara sosial dan secara manajerial, definisi sosial menunjukkan peran yang dimainkan oleh pemasaran di masyarakat. Sering dikatan seorang pemasar berperan menghasilkan standar hidup yang lebih tinggi. Ada baiknya kita melihat definisi sosial yanag sesuai dengan tujuan pemasaran yaitu proses yang dengan proses itu individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan secara bebas mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai dengan pihak lain. Untuk definisi manajerial, pemasaran sering digambarkan sebagai seni menjual produk, tetapi rupanya ini gambaran yang keliru, karena penjualan hanya merupakan gunung es pemasaran. Yang benar tujuan pemasaran adalah mengetahui dan memahami pelanggan dan selanjutnya mampu menjual dirinya sendiri.

a.         Penerapan Pola Pikir pemasaran dalam bidang Pelayanan E-KTP di Dinas Kependudukan Kota Kupang

Menurut analisis saya, saat ini terjadi krisis pelayanan publik pada Dinas Kependudukan Kota Kupang. Berbagai keluhan dilontarkan kepada Dinas satu ini, mulai dari pemberi layanan yang menunjukkan bahasa tubuh yang tidak ramah, antrian yang panjang sampai dengan alat perekaman yang jumlahnya sedikit. Jika pemerintah mau merubah pola pikir lama menjadi pola pikir pemasaran hal ini dapat terpecahkan dengan mudah. Menurut analisis saya, langkah-langkah yang perlu diambil sebagai penerapan prinsip-prinsip pemasaran adalah :
1.    Perlakukan masyarakat selayaknya konsumen yang harus dipuaskan
2.    Membenahi fasilitas pelayanan yang ada pada Dinas Kependudukan
3.    Merekrut dan melatih para pemberi layanan dengan baik
4.    Memberi wewenang kepada instansi-instansi yang menyentuh masyarakat secara langsung agar dapat melakukan sebagian tugas dari Dinas Kependudukan misalnya proses perekaman, akses database dan pencetakan E-KTP.

2.        Penerapan konsep CCD (Creating, Communicating dan Delivering value) pada instansi pemerintah

Menurut American Marketing Association yang dikutip Philip Kotler dan Kevin Lane Keller    (2006 : 6) , yaitu “Marketing is an organizational function and a set of processes for creating, communicating, and delivering value to customer and for managing customer  relationship in ways that benefit the organization and its stake holder”

pemasaran merupakan proses kegiatan dari mulai menciptakan produk sampai pada akhirnya produk tersebut memberikan keuntungan bagi perusahaan dan para pemangku kepentingan. Proses kegiatan tersebut meliputi menciptakan produk, mengkomunikasikan kepada pelanggan, bertukar penawaran yang memiliki nilai bagi pelanggan, dan membangun hubungan dengan pelanggan.

Layanan kantor pos misalnya, sebagai unit dari sektor publik perlu memperhatikan konsep ekonomi yang baru. Dalam perkembangan teknologi yang sudah semakin canggih dan akses yang tak terbatas akan membuat mereka jauh ketinggalan dari kompetitor yang sudah mulai bermunculan. Setelah muncul situasi persaingan, manajemen yang baru dituntut harus lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan ide-ide, menentukan visi dan misi baru serta gagasan baru dalam merebut pelanggan maupun mempertahankan pelanggan. Inilah yang terjadi, disaat sektor publik terlengah dengan statusnya yang monopolistik tanpa sadar kompetitor-kompetitor mulai ada untuk menyainginya. Konsumen mulai pintar dalam memilih. Jadi pemasaran bukan hanya menjual saja tapi harus memikirkan jangka panjang bagaimana perencanaan strategis yang baik.

Demikian pula dengan sektor pemerintah daerah. Siapa bilang kemampuan memasarkan sesuatu harus dimiliki oleh pengusaha dan profesional saja? Para praktisi pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah perlu memiliki kemampuan memasarkan wilayahnya. Istilah pemasaran memang selalu berasosiasi dengan pengusaha dan perusahaan swasta dalam rangka meningkatkan penjualan produknya. Jarang tuntutan jiwa pemasaran ditujukan praktisi pemerintah. Padahal, saat ini setiap kepala pemerintahan daerah dituntut untuk dapat mampu menarik masyarakat investor dan wisatawan ke daerahnya sebagai salah satu strategi meningkatkan pendapatan asli daerah.

Marketing adalah aktivitas untuk menciptakan, mengkomunikasikan dan menghantarkan manfaat suatu produk pada pasar. Agar pemasar dapat mencapai tujuannya diperlukan suatu jiwa marketingmanship yaitu keterampilan yang dimiliki seseorang dalam merasakan (sensing) dan merespon (responding) kebutuhan dan keinginan pasar. Pemasar handal bukan hanya mampu menjual ide, produk dan jasa saja, tetapi juga mampu merespon keinginan lainnya dari target sasarannya. Dia adalah seorang yang mampu mengubah masalah menjadi suatu peluang
Praktisi pemerintah dituntut untuk memiliki marketingmanship dalam rangka mencapai kesinambungan perekonomian kota (economic sustainability), kesinambungan kehidupan bermasyarakat (social sustainability) dan kesinambungan kehidupan lingkungan yang nyaman (environmental sustainaibility). Mereka dituntut sensitif atas permintaan publik dan mengetahui nilai yang akan dihantarkannya pada publik melalui produk pelayanan, produk investasi, produk wisata, produk informasi dan produk pemerintahan lainnya.

3.        Perubahan pola pikir dalam instansi pemerintah

Sebuah program pemasaran yang baik, tentunya mesti kita ingat, apa kebutuhan konsumen ( Produce what we can sell ), bukan kita ciptakan suatu produk lalu kita lemparkan kepada konsumen ( sell what we can produce). Dengan terlebih dahulu mempelajari kebutuhan konsumen, maka hasil produksi akan lebih terlihat nilai jualnya. Pemerintah, akan dapat membuat suatu keserasian dalam tatanan masyarakat, baik itu dibidang pendidikan, kesehatan, pariwisata, maupun bidang yang lainnya. Apabila keserasian ini telah tercipta, tatanan perekonomian daerah meningkat, kualitas pendidikan terpenuhi, dan juga kualitas pelayanan umum dan kesehatan dapat menyentuh kedasar lapisan masyarakat. Dengan kondisi seperti ini, Kota Kupang akan menjadi suatu daerah yang sangat berkualitas dan memiliki daya saing dengan daerah lain. Dengan program pemasaran yang tertata rapih, pembangunan akan lebih terlihat realistis dan mengarah, tidak seperti sekarang, terlihat cukup banyak ketimpangan. Kita ambil contoh, andaikan Kota Kupang diwacanakan sebagai perdagangan, apakah program yang sudah dilaksanakan mengarah kesana? Dengan kondisi pasar tradisional yang berantakan, di ruas jalan-jalan begitu banyak pedagang kaki lima, apakah seperti itu wacana pusat perdagangan yang sesungguhnya?. Dengan wacana diatas, dapat kita simpulkan bahwa, kita mesti berbenah, program pemasaran mesti disusun dengan perencanaan strategis yang baik dan mengena. Dengan program pemasaran yang terencana, tentu dapat meningkatkan taraf perekonomian daerah dan akhirnya dapat meningkatkan daya saing daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar