TUGAS
PERENCANAAN SDM
Dosen : Prof. Dr. Payaman J. Simanjuntak
Nama :
MARSELUS TH. G. TAPOBALI
Kelas :
B
Semester : II
UNIVERSITAS WIDYA MANDIRA
KUPANG Program Pasca Sarjana
Kupang 2019
Bab 1 Perencanaan SDM.
Nomor 1: Perencanaan SDM mencakup dua
aspek yaitu penyusunan rencana memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja dan rencana
pendayagunaan SDM.
Penjelasan :
Manajemen
sumber daya manusia secara sederhana didefinisikan sebagai mengelola sumber
daya manusia, merupakan satu gerakan pengakuan terhadap pentingnya unsur
manusia sebagai sumber daya yang potensial, yang perlu dikembangkan sedemikian
rupa sehingga mampu memberikan kontribusi yang yang maksimal bagi organisasi
dan bagi pengembangan dirinya.
Dalam manajemen sumberdaya manusia, yang dikelola
adalah orang-orang atau sumber daya
manusia. Prinsip MSDM adalah
menempatkan orang yang
tepat pada jabatan atau pekerjaan yang tepat, karena :
(a) Tiap jabatan atau pekerjaan mempunyai
kondisi dan beban kerja yang berbeda. Dandengan demikian memerlukan persyaratan
pelaksana yang berbeda;
(b) Tiap orang mempunyai latarbelakang dan
kemampuan yang berbeda untuk melakukan pekerjaan tertentu.Dengan demikian,
melalui kegiatan analisis jabatan, setiap jabatan atau pekerjaan
perludilengkapi dengan informasi antara lain mengenai:a.Tujuan atau sasaran
yang akan dicapai
(c) Tugas dan kegiatan yang akan dilakukan
(d) Peralatan
kerja yang diperlukan.
(e) Persyaratan
jabatan baik fisik
(umur dan kondisi
kesehatan), maupun kualitas (pendidikan, latihan, pengalaman
kerja) serta sikap mental.
Perencanaan SDM dapat bersifat makro dan mikro.
Perencanaan SDM makro dan mikro mempunyai prinsip yang sama yaitu penyusunan
perkiraan kebutuhan dan perkiraan penyediaan tenaga untuk jangka waktu
perencanaan. Perkiraan ini disusun berdasarkan pengalaman masa lampau, keadaan
sekarang serta rencana kerja dan kecenderunn masa depan.
Pendekatan
perencanaan SDM meliputi tahapan, sebagai berikut :
1.1. Perkiraan dan perencanaan
kebutuhan SDM;
Setiap
perusahaan pada dasarnya setiap tahun atau dalam periode tertentu menghadapi
perubahan kebutuhan pegawai yaitu kebutuhan merekrut pegawai baru atau menambah
pegawai, atau terpaksa mengurangi pegawai. Perubahan kebutuhan tersebut dapat
dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal dan faktor internal organisasi.
a. Faktor eksternal :
Faktor
eksternal misalnya perubahan struktur ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah,
perubahan teknologi, perubahan kekuatan para pesaing, dan perubahan selera
masyarakat.
b. Faktor Internal :
Setiap
pemimpin cenderung untuk mencari momentum yang tepat memperluas usaha dan atau
membentuk usaha baru, baik dalam rangka memperkuat usaha lama, maupun dalam
rangka memperkecil resiko bisnis dan dengan demikian meningkatkan keuntungan.
Setiap perluasan usaha dan pendirian usaha baru, selalu membutuhkan tambahan
pegawai. Dalam hal-hal tertentu, perusahaan terpaksa mengurangi kegiatan yang
dianggap merugikan. Pengurangan kegiatan bisnis tersebut akan berdampak
pengurangan pegawai.
c. Memperkirakan Kebutuhan SDM :
Kebutuhan
SDM menggantikan pegawai pensiun, meninggal dunia dan karena pindah (PMP)
didasarkan pada pengalaman beberapa tahun masa Iampau, pada umumnya berkisar
antara 3-5 persen setahun. Dengan demikian untuk mempertahankan jumlah SDM yang
sama, perusahaan perlu setiap tahun merekrut pegawai baru sekitar 3-5 persen
dari jumlah pegawai.
Dalam
rangka perluasan usaha atau pembukaan usaha baru, dapat digunakan beberapa pendekatan
memperkirakan kebutuhan SDM, antara Iain :
- Pertumbuhan Tetap
- Proporsi tetap :
Misalkan
satu Unit yang mempekerjakan 10 orang merencanakan perluasan usaha 40 persen.
Berarti Unit tersebut perlu menambah pegawai :
40%
X 10 orang = 4 orang
- Studi Beban Kerja
Studi
beban kerja atau work study dilakukan dengan menghitung beban kerja yang ada,
dan menetapkan beban kerja atau standar beban kerja yang patut dilaksanakan
oleh satu orang pekerja. Jumlah SDM yang dibutuhkan adalah jumlah beban kerja
dibagi standar beban kerja per orang.
- Analisis jabatan
Melalui
analisis jabatan dapat disusun kebutuhan SDM di perusahaan menurut unit-unit
organisasi dan kelompok jabatan. Rencana perluasan usaha dan atau pembentukan
usaha baru diterjemahkan pada pola organisasi, struktur jabatan dan kebutuhan
SDM untuk rencana unit organisasi dan kelompok jabatan dimaksud.
1.2. Perkiraan dan perencanaan
penyediaan;
Sumber
utama penyediaan tenaga untuk mengisi lowongan di dalam organisasi adalah
tenaga-tenaga yang sudah ada dan telah bekerja di dalam organisasi sendiri.
Dengan demikian dalam rangka perencanaan SDM, perusahaan perlu menghimpun
informasi yang lengkap mengenai :
- Data kepegawaian
- Data jabatan
- Data penggajian
- Pendayagunaan tenaga
1.3. Analisis kekurangan dan atau
kelebihan untuk setiap kategori;
1.4. Rencana pemenuhan dari internal
dengan dukungan rencana diklat;
1.5. Rencana pemenuhan dari eksternal;
dan
Rencana
pengadaan tenaga dari luar perusahaan mencakup antara lain :
- Rencana pengadaan atau rekrutmen
setiap tahun untuk masing-masing kualifikasi, jenis dan tingkat pendidikan,
serta tingkat keahlian.
- Rencana pelaksanaan rekrutmen melalui
ujian, psikotes, dan wawancara;
- Rencana orientasi, latihan, magang;
- Rencana penempatan.
1.6. Umpan balik dan penyesuaian
rencana
Bila
rencana pengisian dari dalam dan dari luar ternyata sulit mencapai atau
memenuhi kebutuhan, maka rencana usaha perlu ditinjau dan disesuaikan.
Penyesuaian rencana dapat berupa penangguhan atau penundaan ekspansi usaha,
penggunaan teknologi atau pemekaran usaha.
Demikian juga sebaliknya bila dipilih rencana
pelangsingan unit organisasi sehingga beberapa unit organisasi mengurangi
pekerja, sementara unit lain tidak mampu menampung mereka, maka rencana
pelangsingan organisasi perlu ditinjau ulang.
Bab 3 Prinsip Analisis Jabatan.
Nomor 2 : Syarat jabatan mecakup
syarat fisik, kualitas, sikap mental dan syarat admistratif.
Penjelasan :
Syarat
Jabatan adalah syarat yang harus dipenuhi atau dimiliki oleh seseorang untuk
menduduki suatu jabatan. Syarat jabatan merupakan tuntutan kemampuan kerja yang
ditunjukkan dengan keahlian atau ketrampilan kerja yang diidentifikasi dari
pengetahuan kerja, pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja serta kemampuan dari
aspek psikologi dan kekuatan fisik.
a. Syarat fisik :
Yang
dimaksud dengan syarat fisik adalah upaya jasmani (physical effort) yang
menonjol dan diperlukan untuk melakukan tugas-tugas jabatan. Upaya fisik ini
ada bermacam – macam. Macam upaya fisik yang diperlukan untuk melakukan tugas
jabatan tertentu, tercantum dalam buku panduan syarat jabatan. Untuk menghemat
tempat dan penulisan , syarat fisik hanya dicantumkan dalam bentuk kode angka,
misalnya 5 – Menginjak ; 16 – Menarik.
Dalam hal khusus untuk jabatan tertentu, beberapa
perusahaan masih memberlakukan persyaratan fisik berupa umur, tinggi dan berat
badan, serta upaya fisik berupa kesehatan, penampilan suara, dan lain-lain.
Faktor umur dapat mempengaruhi keselamatan kerja dan kinerja. misalnya untuk
mengisi jabatan-jabatan yang menuntut kemampuan dan sikap kedewasaan, diperlukan pekerja yang
cukup dewasa menurut
usia fisik dan
kejiwaan, misalnya supir angkutan umum, tenaga supervisi. Di lain pihak,
jabatan yang menuntut presisi atau beban berat, sebaiknya bukan pekerja yang
berusia relatif tua, seperti tukang las.
Dapat dipahami bila jabatan pramugari
mempersyaratkan tinggi minimum dan berat badan. Untuk jabatan di bidang
pemasaran dan resepsionis mungkin mempersyaratkan penampilan. Jabatan pembawa acara mungkin
akan mempertimbangkan warna dan volume suara. Khususnya mengenai
jenis kelamin, tidak
boleh digunakan sebagai
suatupersyaratan jabatan, walaupun hampir senua supir angkutan umum misalnya
terdiri dari laki-laki dan sebagian besar resepsionis adalah perempuan.
Kecacatan tetap pada dasarnyatidak boleh digunakan sebagai persyaratan jabatan,
kecuali untuk jabatan-jabatan tertentu. Dengan kata lain, penyandang cacat pada
dasarnya harus diberi kesempatan seluas-luasnyauntuk mengisi jabatan, baik di
lingkungan pemerintahan maupun di perusahaan.
b. Syarat kualitas :
Syarat kualitas mencakup pengetahuan, keahlian
dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan suatu jabatan. Pengetahuan,
keahlian dan ketrampilan kerja pada umumnyadiperoleh melalui pendidikan,
pelatihan dan pengalaman kerja. Pendidikan dan pelatihan merupakan investasi
sumberdaya manusia (human invesment)
yang dapat meningkatkan kemampuan dan ketrampilan kerja, sehingga meningkatkan kemampuan dan
ketrampilan kerja, sehingga meningkatkan kinerja orang yang
bersangkutan. Pendidikan biasanya dilakukan dengan kurikulum yang
berlaku, diajarkan dalam waktu
yang relatif lama, untuk membekali
seseorang dengan dasar dasar
pengetahuan umum. Pelatihan biasanya
dilakukan dengan dengan
kurikulum yang disesuaikan dengan
kebutuhan jabatan atau dunia kerja, diberikan dalam waktu yang relatif pendek,
untuk membekali seseorang dengan ketrampilan kerja. Melakukan pekerjaan yang
sama secara berulang-ulang dalam waktu yang lama pada umumnya membuat seseorang
menjadi tambah fasih dan tambah cepat melakukan pekerjaan dengan
kualitas hasil yang
lebih baik. Demikian juga
pengalaman melakukan pekerjaan di
jabatan lain yang
memiliki beberapa kesamaan atau
keterkaitan, dapat meningkatkan kinerja
seseorang.
Dengan
kata lain, pengalaman kerja dalam satu jabatan dan jabatan lain yang
terkait mempengaruhi kinerja seseorang. Semakin lama pengalaman kerja, semakin
tinggi kinerja seseorang. Pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dapat
saling menambah dan dapat saling melengkapi. Tambahan pelatihan akan menambah
kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki melalui pendidikan dan pelatihan
sebelumnya. Tambahan pengalaman kerja akan menambah kemampuan dan ketrampilan
kinerja yang telah dimiliki. Di lain
pihak, kekurangan pengetahuan dari masa pendidikan, dapat
dilengkapi atau disubtitusi program pelatihan. Demikian juga tambahan
pengelaman kerja dapat melengkapi
atau mengsubtitusi kekurangan
yang diperoleh daripendidikan atau pelatihan.
c. Syarat sikap mental :
Syarat sikap mental mencakup kondisi bakat,
temperamen dan minat. Sebagai akibat dari
pengalaman hidup, pengalaman
pendidikan dan pengalaman
pergaulan, seseorang dapat mengembangkan
bakat, minat serta
kebiasaan-kebiasaan tertentu yang lebih sesuai untuk mendukung
pelaksanaan tugas dalam jabatan tertentu.
Syarat bakat mencerminkan kapasitas tertentu yang
harus dimiliki oleh seseorang agar dapat diperkembangkan untuk mampu
menjalankan tugas – tugas jabatan dengan baik. Macam – macam bakat dan
definisinya tercantum dalam buku panduan tentang syarat jabatan. Untuk
menghemat tempat dan penulisan, syarat bakat hanya dicantumkan dalam bentuk
kode huruf. Misalnya , V – Bakat verbal ; N – Bakat hitung menghitung.
Yang dimaksud dengan syarat temperamen adalah
sikap mental yang harus dilmiliki oleh seseorang agar bisa menyesuaikan diri
terhadap tipe – tipe khusus yang berhubungan dengan situasi tugas. Macam-macam
temperamen yang mungkin diperlukan untuk melaksanakan tugas- tugas dan
definisinya. Untuk menghemat tempat dan penulisan , syarat temperamen hanya
dicantumkan dalam bentuk kode huruf.
Misalnya
: R – Situasi tugas yang mengandung resiko bahaya ; K – situasi tugas yang kontinyu
Minat sebagai syarat jabatan adalah kecenderungan
seseorang untuk tertarik atau senang dengan suatu macam pekerjaan atau tugas-
tugas jabatan. Syarat ini penting karena menentukan apakah seseorang cocok
untuk menduduki suatu jabatan dilihat dari segi minat. Untuk menghemat tempat
dan penulisan, syarat minat hanya dicantumkan dalam bentuk kode angka arab dan
huruf kecil a atau b. Misalnya : 1a. –
minat untuk kegiatan berhubungan atau berurusan dengan benda – benda atau obyek
– obyek ; 2b – Minat untuk kegiatan – kegiatan bersifat teknis.
d. Syarat Administratif :
Syarat administratif mencakup alat bukti pribadi,
antara lain menyangkut umur,pendidikan dan pelatihan yang ditempuh, pengalaman
kerja, prestasi dan kinerja masalampau, pangkat, tingkat gaji yang pernah
diterima di tempat lain, status perkawinan,anggota keluarga dan lain-lain.
Bab 6 Perencanaan Palatihan.
Nomor 5: Uraikan bagaimana kita
mengetahui kualitas suatu program pelatihan.
Penjelasan :
Perkembangan
bisnis dan persaingan antar organisasi dewasa ini bergerak dengan cepat dan
dinamis. Program pelatihan dan pengembangan (training and development) sebagai
bagian integral dariproses pengembangan SDM menjadi penting dan strategis dalam
mendukung visi dan misi organisasi. Untuk menjamin kualitas penyelenggaraan
program pelatihan, maka diperlukan suatu fungsi kontrol yang dikenal dengan
evaluasi.
Evaluasi
program latihan dan pengembangan ini diartikan sebagai penetapan criteria
keberhasilan beserta tolak ukurnya. Suatu program latihan memang sangat perlu
untuk dievaluir sebab dengan evaluasi akan diketahui seberapa banyak usaha
latihan ini bisa mengubah perilaku dari peserta sesuai dengan yang diharapkan
oleh pelatih dan perusahaan.
Evaluasi pelatihan memiliki fungsi sebagai
pengendali proses dan hasil program pelatihan sehingga akan dapat dijamin suatu
program pelatihan yang sistematis, efektif dan efisien. Evaluasi pelatihan
merupakan suatu proses untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan
dalam program pelatihan. Evaluasi pelatihan lebih difokuskan pada peninjauan
kembali proses pelatihan dan menilai hasil pelatihan serta dampak pelatihan
yang dikaitkan dengan kinerja SDM.
Evaluasi merupakan bagian yang sangat penting
dari program pelatihan, mengingat telah banyak menghabiskan waktu, energi,
serta biaya untuk pelaksanaannya. Agar pelatihan tidak sia-sia, suatu langkah
evaluasi dan tindak lanjut dilakukan secara teratur. Evaluasi suatu program
pelatihan diperlukan untuk mengetahui seberapa jauh peningkatan pengetahuan,
keterampilan dan sikap staf terjadi dan seberapa besar penerapannya dalam
memberikan arti atau pengaruh pada
dirinya, kelompok dan organisasinya.
Evaluasi setelah pelatihan pada
tingkat perilaku dalam pekerjaan sangat penting, karena belum tentu pengetahuan dan pengalaman pembelajaran
yang diperoleh dapat diterapkan dalam pekerjaan, tetapi perilaku yang baik
dalam pekerjaan merupakan gabungan dari pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Untuk mengetahui seberapa jauh peserta mengadakan perubahan perilaku dalam
pekerjaan setelah mengikuti pelatihan, evaluasi hendaknya dilaksanakan oleh
beberapa pihak, antara lain: peserta sendiri, atasan peserta, bawahan peserta,
teman sekerja dan pasen serta masyarakat.
Salah
satu tehnik evaluasi setelah pelatihan yang berhubungan dengan perilaku adalah
pendekatan terhadap evaluasi, dengan 3 langkah evaluasi :
1. Evaluasi oleh peserta segera setelah
pelatihan dengan menggunakan daftar isian.
2. Evaluasi oleh peserta 4 bulan setelah
pelatihan dengan menggunakan daftar isian
3. Evaluasi peserta dengan supervisornya 6
bulan setelah pelatihan dengan tehnik wawancara terpola dan pertanyaannya
meliputi: tujuan pelatihan, metoda,isi dan pendapat mengenai penerapannya.
Pelatihan mestilah di evaluasi
dengan sistematis mendokumentasikan hasil-hasil pelatihan dari segi bagaimana
sesungguhnya peserta pelatihan berperilaku kembali pada pekerjaan mereka dan
relevansinya perilaku peserta pada tujuan-tujuan perusahaan. Dalam menilai
manfaat atau kegunaan program pelatihan, perusahaan mencoba menjawab empat
pertanyaan (Simamora, 1997) :
a. Apakah terjadi perubahan ?
b. Apakah perubahan disebabkan oleh
pelatihan ?
c. Apakah perubahan secara positif berkaitan
dengan pencapaian tujuan-tujuan organisasional ?
d. Apakah perubahan yang serupa terjadi pada
partisipan yang baru dalam program pelatihan yang sama ?
Evaluasi membutuhkan adanya penilaian terhadap dampak
program pelatihan pada perilaku sikap dalam jangka pendek maupun jangka
panjang. Adapun pengukuran efektifitas penilaian meliputi penilaian (Simamora,
1997) :
a. Reaksi-reaksi yaitu bagaimana perasaan
partisipan terhadap program.
b. Belajar yaitu pengetahuan, keahlian, dan
sikap-sikap yang diperoleh sebagai hasil dari pelatihan.
c. Perilaku yaitu perubahan – perubahan
yang terjadi pada pekerjaan sebagai akibat dari pelatihan.
d. Hasil-hasil yaitu dampak pelatihan pada
keseluruhan efektifitas organisasi atau pencapaian pada tujuan – tujuan
organisasional.
Pengukuran reaksi dan belajar yang bersangkut paut
dengan hasil-hasil program pelatihan saja disebut dengan kriteria internal.
Pengukuran perilaku dan hasil-hasil yang mengindikasikan dampak pelatihan pada
lingkungan pekerjaan disebut sebagai kriteria eksternal yaitu dukungan dari
pihak manajemen memberi kesempatan peserta pelatihan mempraktekkan apa yang
telah mereka peroleh dari pelatihan.
Adanya
pengukuran efektifitas pelatihan yang telah dilaksanakan dapat disimpulkan
bahwa evaluasi pelatihan baik mengenai program maupun instruktur/pelatih dapat
menjadi umpan balik untuk pelatihan selanjutnya demikian pula dengan
pembelajaran mereka apakah mereka mempelajari prinsipprinsip, ketrampilan, dan
fakta-fakta yang seharusnya mereka pelajari. Selanjutnya dapat untuk mengetahui
apakah perilaku peserta berubah karena program pelatihan atau bukan. Terakhir
dengan melihat hasil dari pelatihan apakah sesuai dengan tujuan pelatihan yang
ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar